Satpol PP Razia PNS Muslim tak Puasa, Ini Sanksinya


Satpol PP Razia PNS Muslim tak Puasa, Ini Sanksinya
Berita Islam 24H - PNS yang bekerja di Kota Bengkulu, terutama yang beragama islam akan diawasi gerak geriknya selama bulan Ramadan. Bagi yang ketahuan tidak berpuasa dan makan di warung makan pada siang hari, maka mereka akan dihadapkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Bambang Suryadi mengungkapkan, kini jajarannya mendapat tugas baru dari Pemkot Bengkulu, yakni merazia PNS muslim yang tidak puasa di siang hari.
Jajarannya akan menyisir tempat warung makanan yang didatangi oleh oknum PNS. Jika ketahuan ada PNS muslim yang makan di warung selama bulan Ramadan maka akan diserahkan ke Sekko Bengkulu.
“Kalau TRnya disanksi PNS yang kedapatan makan di warung. Itu kata Sekda,” kata Bambang Suryadi dilansir dari Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group), Sabtu (11/6).
Untuk memburu oknum PNS tidak berpuasa itu, kini aparat Satpol PP telah membentuk tim-tim kecil yang berjumlah 6 orang. Mereka akan berkeliling kota untuk mengawasi rumah makan.
"Sejauh ini memang belum didapatkan ada PNS yang kedapatan makan di warung siang hari selama bulan Ramadan," imbuh Bambang.
Selain itu satpol PP akan menegur pemilik rumah makan jika tetap menjajakan makanan di siang hari dengan cara terbuka. [beritaislam24h.com / jpc]

0 Response to "Satpol PP Razia PNS Muslim tak Puasa, Ini Sanksinya"

Posting Komentar